Warga Desak Pemkab Gresik Pasang Portal, Kakorlantas Polri: ODOL Rugikan Negara Rp43 Triliun

Warga Desak Pemkab Gresik Pasang Portal, Kakorlantas Polri: ODOL Rugikan Negara Rp43 Triliun Beberapa kendaraan berat saat melintas di ruas jalan Kedanyang, Kecamatan Kebomas-Banjarsari, dan Kecamatan Cerme. Foto: Syuhud/Bangsaonline.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Kabupaten Gresik merespon maraknya aktivitas kendaraan Over Demension dan Over Load (ODOL) yang melintasi jalan kabupaten.

Warga menilai keberadaan angkutan yang membawa beban tak sesuai dengan kelas jalan ini memberikan sumbangsi besar dalam kerusakan jalan.

Oleh karenanya, warga minta Pemkab Gresik bertindak tegas dan memportal jalan kabupaten agar tak dilewati kendaraan ODOL, seperti yang pernah diberlakukan saat Gresik di bawah kepemimpinan Sambari Halim Radianto.

“Warga sudah ratusan kali menyatakan supaya jalan kabupaten dikasih portal untuk kendaraan besar, agar tak cepat rusak,” ujar Kusani, warga Kecamatan Kebomas yang sering melintasi ruas jalan penghubung Kedanyang, Kecamatan Kebomas-Banjarsari, dan Kecamatan Cerme kepada Bangsaonline, Sabtu (21/6/2025) pagi.

Ia mengungkapkan, jalan ruas Kadanyang-Banjarsari baru diperbaiki Pemkab Gresik dengan anggaran miliaran rupiah, baik dana dari APBD Gresik maupun bantuan CSR pihak ketiga, namun saat ini kondisi jalan sudah rusak di beberapa titik, ada yang berlubang, bergelombang, bahkan ambles.

“Barusan diperbaiki, sekarang sudah bergelombang lagi mas,” tandasnya.

Ia minta Dinas Perhubungan (Dishub) ada ketegasan dalam menindak kendaraan berat yang melintas di jalan yang bukan kelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO