Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya tengah merumuskan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak sebagai upaya mencegah perilaku sosial menyimpang di kalangan remaja, dan menjaga keamanan lingkungan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran warga terkait maraknya tawuran dan masalah sosial lainnya yang melibatkan anak-anak.
BACA JUGA:
- Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program Kemis Mlipis Curi Perhatian
- Sterilisasi Gratis Jadi Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Siapkan Kuota 100 Kucing Lokal
- Wali Kota Eri Cahyadi Tunjuk Wawali Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Selama Ibadah Haji
- Kado HJKS ke-733, Pemkot Surabaya Tambah Empat Mobil Perpustakaan Listrik
"Saya baru saja berinteraksi dengan warga terkait kekhawatiran mereka akan maraknya tawuran dan permasalahan sosial lainnya," ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Program ini, menurut dia juga bertujuan memperkuat keterlibatan ayah dalam pengasuhan, serta membangun ketahanan keluarga melalui kolaborasi berbagai elemen masyarakat, mulai dari komunitas ayah, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Eri berharap, kesadaran untuk menerapkan jam malam ini tumbuh dari inisiatif kolektif masyarakat di tingkat rukun warga (RW).
"Kami meminta masukan dari warga terkait poin-poin yang akan dimuat dalam surat edaran pembatasan jam malam," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




