Cari Solusi Bersama, Kemenag Pimpin Rakor Kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban

Cari Solusi Bersama, Kemenag Pimpin Rakor Kepengurusan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban Suasana rapat membahas polemik kepengurusan Kelenteng TTID Kwan Sing Bio yang dilaksanakan di aula PLHUT yang difasilitasi Kemenag Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencoba memfasilitasi polemik kepengurusan Kelenteng TTID Kwan Sing Bio yang dilaksanakan di Aula PLHUT, Jumat (13/6/2025).

Rapat itu dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Tuban beserta jajaran, Pembimas Budha dari Kanwil Kemenag Jatim, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tuban, Bakesbangpol, Pengurus FKUB, Polres dan Kodim 0811 Tuban.

Kepala Kemenag Tuban, Hj Umi Kulsum, dalam sambutannya berpesan agar nilai tinggi indeks kerukunan beragama di Kabupaten Tuban yang tinggi harus dijaga. Apalagi nilai indeks kerukunan beragama di Tuban melampaui nilai indeks kerukunan nasional.

"Tugas kami dari Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan kepada semua agama," ucapnya.

Sementara Pembimas Budha dari Kanwil Kemenag Jatim, Ketut Panji Bodhicitta, yang memimpin rapat koordinasi, mengajak semua pengurus Kelenteng TTID Kwan Sing Bio duduk bersama.

Menurutnya, hal itu penting untuk mewujudkan Kabupaten Tuban yang kondusif. "Agar umat beragama di Kabupaten Tuban merasa nyaman senang dan bahagia dalam beribadah," tambahnya.

Di sisi lain, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Didik Purwanto, menegaskan Pemkab Tuban tidak akan mencampuri urusan ke dalam kelenteng.

"Tapi jangan menghalangi jemaat untuk beribadah juga," ujarnya.

Ia menyarankan kepengurusan terpilih segera mencatatkan ke notaris, kemudian dilaporkan ke Dirjen Budha dan Khonghucu Kementerian Agama.

Dalam kesempatan itu, Didik juga meminta peserta yang hadir untuk mendoakan Gus Dur, Presiden RI ke-4. Sebab, tanpa Gus Dur, tidak akan ada pengakuan untuk agama Khonghucu.

Rapat sendiri berlangsung dengan gayeng dan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Paparan oleh pengurus terpilih, Go Tjong Ping, serta penjelasan perwakilan kelenteng dari Surabaya.

Sekretaris FKUB Kabupaten Tuban, Amenan, menekankan bahwa toleransi di Kabupaten Tuban tidak bisa diganggu gugat.

"Hak beribadah tidak boleh diganggu keberlangsungannya. Kalau sampai ditutup, memalukan orang Tuban. Kita imbau toleransi dan nilai agama didahulukan," ujar mantan Pejabat Pemkab Tuban ini.(wan/rev)