Suasana rapat membahas polemik kepengurusan Kelenteng TTID Kwan Sing Bio yang dilaksanakan di aula PLHUT yang difasilitasi Kemenag Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencoba memfasilitasi polemik kepengurusan Kelenteng TTID Kwan Sing Bio yang dilaksanakan di Aula PLHUT, Jumat (13/6/2025).
Rapat itu dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Tuban beserta jajaran, Pembimas Budha dari Kanwil Kemenag Jatim, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tuban, Bakesbangpol, Pengurus FKUB, Polres dan Kodim 0811 Tuban.
BACA JUGA:
- Polres Tuban Tangani Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kelenteng Kwan Sing Bio
- Pranata Humas Kemenag Tuban Dinobatkan Sebagai ASN Inspiratif, Cetak Rekor 592 Berita Dalam Setahun
- Perkuat Operasional Layanan, 16 KUA di Tuban Terima Bantuan Laptop dan Printer
- Kemenag Tuban Pastikan Layanan Nikah Tetap Optimal Meski Ada WFA
Kepala Kemenag Tuban, Hj Umi Kulsum, dalam sambutannya berpesan agar nilai tinggi indeks kerukunan beragama di Kabupaten Tuban yang tinggi harus dijaga. Apalagi nilai indeks kerukunan beragama di Tuban melampaui nilai indeks kerukunan nasional.
"Tugas kami dari Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan kepada semua agama," ucapnya.
Sementara Pembimas Budha dari Kanwil Kemenag Jatim, Ketut Panji Bodhicitta, yang memimpin rapat koordinasi, mengajak semua pengurus Kelenteng TTID Kwan Sing Bio duduk bersama.
Menurutnya, hal itu penting untuk mewujudkan Kabupaten Tuban yang kondusif. "Agar umat beragama di Kabupaten Tuban merasa nyaman senang dan bahagia dalam beribadah," tambahnya.
Di sisi lain, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Didik Purwanto, menegaskan Pemkab Tuban tidak akan mencampuri urusan ke dalam kelenteng.






