Suasana rapat membahas polemik kepengurusan Kelenteng TTID Kwan Sing Bio yang dilaksanakan di aula PLHUT yang difasilitasi Kemenag Tuban.
"Tapi jangan menghalangi jemaat untuk beribadah juga," ujarnya.
Ia menyarankan kepengurusan terpilih segera mencatatkan ke notaris, kemudian dilaporkan ke Dirjen Budha dan Khonghucu Kementerian Agama.
Dalam kesempatan itu, Didik juga meminta peserta yang hadir untuk mendoakan Gus Dur, Presiden RI ke-4. Sebab, tanpa Gus Dur, tidak akan ada pengakuan untuk agama Khonghucu.
Rapat sendiri berlangsung dengan gayeng dan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Paparan oleh pengurus terpilih, Go Tjong Ping, serta penjelasan perwakilan kelenteng dari Surabaya.
Sekretaris FKUB Kabupaten Tuban, Amenan, menekankan bahwa toleransi di Kabupaten Tuban tidak bisa diganggu gugat.
"Hak beribadah tidak boleh diganggu keberlangsungannya. Kalau sampai ditutup, memalukan orang Tuban. Kita imbau toleransi dan nilai agama didahulukan," ujar mantan Pejabat Pemkab Tuban ini.(wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




