Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP atas nama para terduga pelaku, serta dua unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas kriminal mereka.
AKP Momon menyatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Malang dan Polresta Malang Kota guna memastikan keterkaitan para pelaku dengan sejumlah kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum kedua kepolisian tersebut.
“Saat ini, terduga pelaku GS yang berasal dari Sumberpucung, Kabupaten Malang, telah kami serahkan ke Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya,” lanjutnya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan petugas bahkan dalam situasi yang terlihat biasa seperti kunjungan tahanan.
Yang menarik, bukannya melarikan diri atau bersembunyi, kedua pelaku justru hadir sendiri ke kantor polisi, membuat penangkapan berlangsung tanpa kejar-kejaran.
“Ini seperti mereka menyerahkan diri tanpa sadar. Tapi tentu saja, ini hasil dari ketelitian anggota kami di lapangan,” tutup AKP Momon. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




