DPRD Kabupaten Mojokerto: Persoalan BPR Majatama Sudah Selesai, Tak Perlu Pansus

DPRD Kabupaten Mojokerto: Persoalan BPR Majatama Sudah Selesai, Tak Perlu Pansus Petugas dalam gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.

Pernyataan senada disampaikan oleh anggota Komisi II , Hery Suyatnoko. Ia menegaskan bahwa pembentukan pansus harus memenuhi beberapa kriteria, terutama dalam kasus yang masih belum terurai.

"Ada beberapa kriteria kita membentuk pansus. Ketika ada bukti-bukti kuat pengelola Majatama, ya akan kita bentuk pansus itu," ujar Hery.

Namun, hasil investigasi Komisi II telah menemukan akar persoalan, sehingga DPRD menilai persoalan BPR Majatama sudah jelas dan tidak perlu diperpanjang. Bahkan, ia menilai bahwa memaksakan pembentukan pansus tanpa alasan yang prinsipil bisa menjadi blunder bagi DPRD.

"Kemarin juga sudah ada kesepakatan, apakah kita membentuk pansus? Teman-teman dewan menyepakati tidak perlu pansus lagi, karena ini kondisinya sudah clear," imbuhnya.

juga menghormati keputusan OJK sebagai otoritas yang berwenang dalam pemeriksaan keuangan perbankan, termasuk BPR Majatama.

"Yang menjadi polisinya bank-bank di Indonesia itu kan OJK, dan OJK sudah memberikan klarifikasi seperti itu," tegasnya. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO