Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem, Hery Suyatnoko.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Semrawutnya tiang dan kabel fiber optik (FO) yang diduga ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto menuai sorotan. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem, Hery Suyatnoko, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut yang dinilai berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).
"Dugaan ilegal provider atau fiber optik yang menjamur di sejumlah wilayah ini, Fraksi NasDem mendorong kepada pemda agar seluruh penyelenggara jaringan digital di Kabupaten Mojokerto segera ditertibkan, baik secara administratif maupun teknis," ucapnya, Jumat (30/1/2026).
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Deni Prasetya Protes Sampul Majalah Tempo PT NasDem Indonesia Raya Tbk
- Kader NasDem se-Kediri Gelar Aksi Protes Sampul Tempo, Nilai Merugikan Citra Partai
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
Ditegaskan olehnya, aturan harus ditegakkan karena pemasangan kabel optik diduga dilakukan tanpa izin resmi, bahkan memanfaatkan tiang listrik maupun tiang milik Telkom. Menurut dia, pembangunan digital harus tertib, berizin, serta memberikan kontribusi nyata bagi PAD.
“Kemajuan itu penting, tapi kemajuan harus memberi manfaat bagi masyarakat, dan harus memberi pemasukan PAD,” katanya.
Fraksi NasDem berharap Bupati Mojokerto beserta jajaran bertindak tegas dalam penertiban.
“Makanya, fraksi NasDem berharap agar Bapak Bupati berserta jajarannya untuk tegas, segera melakukan penerbitan ini. Agar masyarakat itu yang menggunakan fasilitas wifi seperti itu benar-benar terlindungi. Misalnya, karena masyarakat itu sudah berlangganan ke salah satu provider, ternyata provider itu diduga tidak memiliki izin,” urai Hery. (adv/ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




