Salah satu peserta JKN menunjukkan modus penipuan lewat aplikasi WhatsApp yang mengatasnakan klinik mitra BPJS.
Kusuma Jaya (41), salah satu peserta JKN yang berdomisili di Kota Malang, menyampaikan bahwa pihaknya hampir menjadi korban penipuan. Beruntung, ia tidak langsung percaya dengan adanya pesan tersebut.
"Kejadian ini berawal dari istri saya yang mengalami sakit gigi hingga impaksi sampai akhirnya mencoba untuk daftar pelayanan online melalui Aplikasi Mobile JKN. Tetapi pada saat mendaftar tidak berhasil. Akhirnya saya coba untuk menghubungi fasilitas kesehatan tersebut dengan cara mencari nomornya melalui google. Begitu saya hubungi, malah mendapatkan balasan pesan bahwa saya harus membayar sejumlah uang untuk deposit agar bisa mendapatkan pelayanan," terang Kusuma.
Kusuma langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak terkait untuk meminta kejelasan mengenai hal yang dialaminya. Pasalnya, penipu yang mengatasnamakan klinik mitra BPJS Kesehatan tersebut menggunakan dalih peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan. Bahwa, peserta yang ingin mendapatkan nomor antrean harus melakukan deposit terlebih dahulu.
Dengan cepat ia segera mendapatkan jawaban atas kejadian tersebut, bahwasannya tidak terdapat aturan yang menyatakan bahwa peserta harus membayar uang jaminan pelayanan.
"Untungnya saya tidak langsung percaya. Saya coba untuk menelusuri nomor telepon klinik yang tertulis pada Google dan membandingkannya dengan nomor yang tertera pada akun resmi Instagram FKTP tersebut. Ternyata benar, bahwa nomor yang saya hubungi adalah nomor penipu," katanya.
"Apresiasi untuk BPJS Kesehatan dan stakeholder yang bekerja sama karena sangat tanggap menindaklanjuti laporan saya. Saya berharap ke depannya tidak ada masyarakat yang mengalami kejadian seperti ini. Tingkatkan kewaspadaan dan hati-hati dalam memilah informasi. Pastikan bahwa informasi yang didapatkan adalah benar dan berasal dari sumber resmi yang terpercaya," pungkas Kusuma. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




