Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Tangkap 2 Pelaku Pencurian Komponen PJU Asal Semarang

Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Tangkap 2 Pelaku Pencurian Komponen PJU Asal Semarang Konferensi pers terkait pencurian komponen PJU di Mapolres Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim menangkap 2 pelaku pencurian komponen PJU atau penerangan jalan umum yang terjadi pada 4-5 Mei 2025. Aksi mereka menimbulkan kerugian bagi Pemkot yang diperkirakan mencapai Rp42 juta.

Para pelaku berasal dari Semarang, berinisial AI (34) dan NR (47). Mereka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Semarang pada Jumat (9/5/2025), empat hari setelah aksi terakhir.

Kapolres , AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tidak hanya terjadi di wilayah hukum pihaknya, tetapi juga meluas hingga wilayah Malang Raya.

"Di Kota , kedua pelaku ini melakukan pencurian di 20 titik berbeda hanya dalam dua hari, yakni 4 dan 5 Mei. Mereka menyasar instalasi PJU di berbagai kawasan," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Dalam waktu hanya 2 hari, para pencuri beraksi di sejumlah lokasi di Kota , termasuk di daerah Oro-Oro Ombo, Ngaglik, Temas, Songgokerto, Sisir, dan Junrejo. 

Kapolres mengidentifikasi NR sebagai eksekutor lapangan, sementara rekanannya, AI, berperan sebagai joki dan pengintai lokasi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO