
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Batu menangkap 2 pelaku pencurian komponen PJU atau penerangan jalan umum yang terjadi pada 4-5 Mei 2025. Aksi mereka menimbulkan kerugian bagi Pemkot Batu yang diperkirakan mencapai Rp42 juta.
Para pelaku berasal dari Semarang, berinisial AI (34) dan NR (47). Mereka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Semarang pada Jumat (9/5/2025), empat hari setelah aksi terakhir.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan bahwa aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku tidak hanya terjadi di wilayah hukum pihaknya, tetapi juga meluas hingga wilayah Malang Raya.
"Di Kota Batu, kedua pelaku ini melakukan pencurian di 20 titik berbeda hanya dalam dua hari, yakni 4 dan 5 Mei. Mereka menyasar instalasi PJU di berbagai kawasan," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Dalam waktu hanya 2 hari, para pencuri beraksi di sejumlah lokasi di Kota Batu, termasuk di daerah Oro-Oro Ombo, Ngaglik, Temas, Songgokerto, Sisir, dan Junrejo.
Kapolres Batu mengidentifikasi NR sebagai eksekutor lapangan, sementara rekanannya, AI, berperan sebagai joki dan pengintai lokasi.
Ia menjelaskan, keahlian NR dalam membongkar sistem kelistrikan diketahui berasal dari latar belakangnya sebagai mantan teknisi swasta di bidang instalasi listrik.
“Kedua pelaku tahu persis bagaimana membuka panel dan mencopot peralatan kelistrikan tanpa menimbulkan kerusakan besar. Modus ini jelas terencana dan sangat efisien,” katanya.
Dari pengakuan pelaku, wilayah Malang Raya dipilih sebagai target karena dianggap memiliki pengawasan yang lebih longgar terhadap fasilitas umum. Hal ini menciptakan celah bagi mereka untuk melakukan aksi pencurian dengan lebih leluasa.
Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Polres Batu, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 20 unit konduktor, 10 timer otomatis, 56 Miniature Circuit Breaker (MCB), serta perlengkapan pendukung seperti kabel, obeng, dan satu sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk mobilisasi.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap fasilitas umum, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik, agar dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di sekitar mereka. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya, serta mengembalikan rasa aman bagi warga Kota Batu. (adi/mar)