Forum Jamsos Tolak Kebijakan KRIS Satu Kelas Rawat Inap

Forum Jamsos Tolak Kebijakan KRIS Satu Kelas Rawat Inap Pelayanan BPJS Kesehatan Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Forum Jaminan Sosial (Jamsos) Pekerja dan Buruh menyatakan penolakan tegas terhadap rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan yang akan berlaku pada 1 Juli 2025. 

Kebijakan ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (), khususnya pekerja dan buruh.

Sebagai wadah lintas serikat pekerja tingkat nasional, Forum Jamsos Pekerja dan Buruh mengkritik keras absennya pelibatan masyarakat pekerja dalam perumusan kebijakan KRIS. 

Dalam siaran pers yang diterima hari ini, mereka menekankan bahwa penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3 di layanan rawat inap dapat mempersempit akses terhadap layanan kesehatan serta menurunkan kualitas perawatan.

Koordinator Forum Jamsos Pekerja dan Buruh, Jusuf Rizal, menegaskan bahwa pekerja dan buruh memiliki hak atas layanan rawat inap kelas 1 atau 2 dengan jumlah tempat tidur antara satu hingga tiga. 

Jika nantinya jumlah tempat tidur meningkat menjadi empat dalam satu ruang, maka kualitas layanan bagi pekerja dan keluarganya dapat menurun.

Selain itu, Forum Jamsos Pekerja dan Buruh juga menilai bahwa kebijakan KRIS dapat meningkatkan pengeluaran pribadi peserta , yang mungkin terpaksa membayar selisih biaya untuk mendapatkan layanan lebih baik. 

Mereka juga mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap kondisi keuangan , terutama jika sistem iuran tunggal bagi peserta mandiri tidak sesuai dengan prinsip gotong royong sebagaimana diamanatkan oleh UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO