BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Inovasi Digital

BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Inovasi Digital Peserta program JKN kini bisa mengakses layanan pengaduan lewat aplikasi Mobile JKN.

MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta JKN, salah satunya memudahkan peserta dalam mengakses infomasi maupun pengaduan terkait Program JKN.

Langkah inovatif dilakukan untuk memastikan setiap peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan secara optimal dan tanpa kendala.

Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, menyatakan bahwa melalui transformasi digital, BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai kanal pelayanan tanpa tatap muka untuk peserta JKN, Sabtu (17/5/2025).

"Untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pelayanan sebagai sarana informasi maupun pengaduan untuk peserta JKN. Peserta JKN dapat memanfaatkan layanan informasi melalui Aplikasi Mobile JKN seperti info Program JKN, info riwayat pelayanan, info peserta, info lokasi faskes, info ketersediaan tempat tidur, info jadwal tindakan operasi, info iuran, info riwayat pembayaran, maupun virtual account. Apabila membutuhkan pelayanan pengaduan dapat memilih fitur pengaduan layanan JKN," ujar Fery.

Fery mengungkapkan peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur informasi dan pengaduan melalui kanal pelayanan tanpa tatap muka lainnya, di antaranya seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandaawa) di nomor 08118165165, Care Center 165, website resmi BPJS Kesehatan, maupun melalui kanal media sosial BPJS Kesehatan.

Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan pengaduan dapat menangani persoalan teknis yang dialami peserta JKN, seperti terjadinya kesalahan teknis terhadap administrasi, maupun apabila ada keluhan atas pelayanan fasilitas kesehatan baik pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

"Kami berharap agar semua peserta juga memperoleh informasi ini, sehingga penyampaian pengaduan dapat disampaikan melalui kanal yang tepat. Hal ini bertujuan agar peserta JKN mendapatkan penyelesaian dengan cepat dan dapat mengakses layanan dengan mudah tanpa kendala," tuturnya.

"Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami apabila mengalami kendala yang mungkin diterima saat mendapatkan pelayanan. Peserta JKN juga dapat memantau secara langsung status pengaduan yang disampaikan, sehingga proses penyelesaian pengaduan bisa diakses dengan mudah dan transparan tanpa perlu datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan," tambah Fery.

Salah satu peserta JKN yang berdomisili di Kota Malang, Putri Adelia (22), membagikan pengalamannya dalam memanfaatkan fitur pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN. Kala itu dirinya memiliki kendala pendaftaran antrean online untuk pemeriksaan kesehatan di FKTP. Kemudian Putri memutuskan untuk melakukan pengaduan atas kendala tersebut melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Waktu itu saya tidak bisa melakukan pendaftaran antrean online, padahal biasanya sangat mudah. Akhirnya saya mendapatkan saran dari teman untuk mengajukan pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN itu. Responnya sangat cepat ya, saya langsung dihubungi oleh petugas BPJS Kesehatan dan berhasil melakukan pendaftaran antrean online. Mungkin saat itu sedang ada sedikit kendala teknis. Apresiasi ya untuk BPJS Kesehatan, pelayanannya sekarang semakin bagus," ungkap Putri.

Putri menyadari pentingnya masyarakat mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang telah tersedia, karena manfaat yang diberikan atas inovasi BPJS Kesehatan memiliki dampak positif bagi banyak kalangan. Dirinya berharap layanan informasi dan pengaduan dapat terus berjalan optimal dan dapat ditindaklanjuti agar peserta JKN mendapatkan solusi sesuai kebutuhan.

"Saya mengimbau kepada seluruh peserta JKN untuk memanfaatkan kanal layanan yang telah disediakan BPJS Kesehatan dengan baik, jadi tidak perlu merasa sungkan untuk menyampaikan keluhan yang kita alami. Mungkin ke depannya keluhan yang kita alami bisa menjadi bahan evaluasi untuk pelayanan yang lebih baik, itu saran dari saya," tutup Putri. (*)