Polda Jatim dan BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 7 Kilogram Jaringan Internasional ke Madura

Polda Jatim dan BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 7 Kilogram Jaringan Internasional ke Madura Polda Jawa Timur (Jatim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kg dari Malaysia, Sabtu (10/5/2025). Foto: Dok. Humas Polda Jatim.

“Kendaraan tersebut diduga ditumpangi seorang penumpang yang membawa paketan sabu-sabu dari Malaysia,” jelasnya.

Setelah target didapatkan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh paket sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram.

“Paket sabu dibungkus dalam kardus di bawah tumpukan baju,” terangnya.

Pengirim paket sabu, atas nama Rusdi (52), warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas P Jatim,” pungkasnya.

Kasus ini masih ditindaklanjuti oleh Polda dan P Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO