Polda Jawa Timur (Jatim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggagalkan pengiriman sabu seberat 7 kg dari Malaysia, Sabtu (10/5/2025). Foto: Dok. Humas Polda Jatim.
“Kendaraan tersebut diduga ditumpangi seorang penumpang yang membawa paketan sabu-sabu dari Malaysia,” jelasnya.
Setelah target didapatkan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan tujuh paket sabu-sabu dengan total berat 7 kilogram.
“Paket sabu dibungkus dalam kardus di bawah tumpukan baju,” terangnya.
Pengirim paket sabu, atas nama Rusdi (52), warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka bernama Rusdi diamankan dan dibawa oleh petugas BNNP Jatim,” pungkasnya.
Kasus ini masih ditindaklanjuti oleh Polda dan BNNP Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




