Dr.Kadiman Anggota DPRD Komisi 1, Dr.Suwarno Abadi (Dosen), Bupati Rusdi Sutejo, dan Ketua Yayasan Universitas Wijaya Putra
Sebelum seminar dimulai Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutedjo, yang hadir dalam acara tersebut juga memberikan pandangan politis terhadap dinamika hukum saat ini.
Ia menyatakan bahwa pengalaman dalam dunia politik harus disertai dengan kemampuan membaca peluang secara strategis.
“Hukum tidak pernah lepas dari politik, karena hukum adalah produk politik antara DPR, Presiden, dan Pemerintah. MK sudah memutuskan threshold menjadi nol persen, artinya ini membuka peluang seluas-luasnya, bahkan bagi masyarakat desa untuk mencalonkan diri sebagai presiden,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rusdi menambahkan bahwa meskipun putusan MK bersifat final, implementasinya masih perlu pembahasan lebih lanjut di DPR.
Ia juga mendorong mahasiswa hukum untuk mengkaji fenomena ini secara kritis sebagai bahan pembelajaran penting dalam studi hukum tata negara,"imbuhnya.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menegaskan seminar ini menjadi forum strategis dalam menanggapi dinamika ketatanegaraan Indonesia dan memberikan ruang refleksi bagi civitas akademika serta pemangku kepentingan dalam memandang masa depan sistem pemilu yang inklusif dan demokratis," terangnya. (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




