Ketiga pelaku pencurian gabah dan beras di tempat penggilingan padi saat dikeler di Mapolres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban menangkap 3 orang komplotan spesialis pencuri gabah dan beras di tempat penggilingan padi.
Menurut Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, komplotan tersebut terdiri dari 4 pelaku. "Satu pelaku masih buron," kata Tanasale saat memimpin konferensi pers di Mapolres Tuban, Selasa (6/5/2025).
Ia mengungkapkan hasil pengembangan kasus, bahwa mereka telah melalukan aksinya di beberapa tempat. Antara lain, di penggilingan padi Desa Mander, Kecamatan Tambakboyo; serta di beberapa tempat penggilingan yang ada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka juga pernah menggasak gabah dan beras di penggilingan padi yang ada di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
"Para pelaku berhasil ditangkap petugas dengan modal dari rekaman CCTV di daerah sekitar TKP," papar mantan Kapolres Tanjung Perak tersebut.
Tanasale menjabarkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap ialah D (37), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Kemudian berinisial K (40), residivis asal Kalitidu, Bojonegoro; dan DH (26), warga Kecamatan Montong, Tuban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




