REHAB 2.0 merupakan program BPJS yang menawarkan kemudahan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan kembali meluncurkan inovasi terbaru melalui Program New Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0. Program ini bentuk penyempurnaan dari skema cicilan REHAB sebelumnya.
Program ini bagian dari upaya untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Ada beberapa fitur tambahan yang menjadi solusi nyata untuk peserta yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunggakan iuran.
Fery Purwa Ginanjar, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, menjabarkan bahwa program New REHAB 2.0 dirancang untuk meningkatkan keaktifan peserta bukan penerima upah (PBPU) dan BP, baik yang menunggak ataupun yang melakukan alih segmen.
"Program ini memang solusi untuk peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, namun merasa berat atau kesulitan apabila membayar semua tunggakan iuran secara langsung. Oleh karena itu, adanya Program New REHAB 2.0, peserta dapat mencicil tunggakan iuran sesuai dengan kemampuan finansialnya. Setelah melunasi tunggakan iuran, status kepesertaan JKN akan segera kembali aktif," ujar Fery.
Fery mengatakan, Program New REHAB 2.0 tidak hanya bagi peserta dengan jenis kepesertaan PBPU BP atau Mandiri saja. Peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini beralih segmen kepesertaan, misalnya menjadi peserta penerima upah (PPU) atau penerima bantuan iuran (PBI) juga dapat mengikuti program ini.
Dalam Program New REHAB 2.0 terdapat beberapa pilihan skema pembayaran. Peserta dapat memilih skema pembayaran beserta dengan jangka waktu pembayaran bertahap minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan.
"Peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran namun sudah beralih segmen kepesertaan tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan iuran sebelumnya, karena tidak menutup kemungkinan jika suatu saat akan beralih kembali menjadi segmen PBPU atau Mandiri. Untuk mengikuti program tersebut, peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu New Rehab (Cicilan)," tambah Fery.






