
MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan kembali meluncurkan inovasi terbaru melalui Program New Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 2.0. Program ini bentuk penyempurnaan dari skema cicilan REHAB sebelumnya.
Program ini bagian dari upaya untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Ada beberapa fitur tambahan yang menjadi solusi nyata untuk peserta yang kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran tunggakan iuran.
Fery Purwa Ginanjar, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, menjabarkan bahwa program New REHAB 2.0 dirancang untuk meningkatkan keaktifan peserta bukan penerima upah (PBPU) dan BP, baik yang menunggak ataupun yang melakukan alih segmen.
"Program ini memang solusi untuk peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, namun merasa berat atau kesulitan apabila membayar semua tunggakan iuran secara langsung. Oleh karena itu, adanya Program New REHAB 2.0, peserta dapat mencicil tunggakan iuran sesuai dengan kemampuan finansialnya. Setelah melunasi tunggakan iuran, status kepesertaan JKN akan segera kembali aktif," ujar Fery.
Fery mengatakan, Program New REHAB 2.0 tidak hanya bagi peserta dengan jenis kepesertaan PBPU BP atau Mandiri saja. Peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini beralih segmen kepesertaan, misalnya menjadi peserta penerima upah (PPU) atau penerima bantuan iuran (PBI) juga dapat mengikuti program ini.
Dalam Program New REHAB 2.0 terdapat beberapa pilihan skema pembayaran. Peserta dapat memilih skema pembayaran beserta dengan jangka waktu pembayaran bertahap minimal 2 bulan dan maksimal 36 bulan.
"Peserta JKN yang masih memiliki tunggakan iuran namun sudah beralih segmen kepesertaan tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan iuran sebelumnya, karena tidak menutup kemungkinan jika suatu saat akan beralih kembali menjadi segmen PBPU atau Mandiri. Untuk mengikuti program tersebut, peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu New Rehab (Cicilan)," tambah Fery.
Fery juga menjelaskan bahwa Aplikasi Mobile JKN juga menyediakan informasi mengenai jumlah tunggakan dan simulasi tagihan, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran dengan lebih baik.
Dirinya berharap melalui Program New REHAB 2.0, semakin banyak lagi peserta yang melunasi tunggakan iuran. Mengingat, program ini hadir agar peserta JKN tetap dapat menerima manfaat Program JKN dan memanfaatkan pelayanan kesehatan.
"Kami percaya bahwa kesehatan adalah hak semua orang. Dengan adanya Program New REHAB 2.0, kami ingin memastikan tidak ada peserta yang kehilangan hak tersebut karena kendala membayar tunggakan iuran," jelas Fery.
Salah satu peserta JKN yang turut merasakan manfaat dari Program New REHAB 2.0, adalah Novia Permatasani (33). Ia mengungkapkan sempat mengalami kendala finansial yang membuatnya terpaksa memiliki tunggakan iuran JKN.
Beruntung dirinya mendapatkan informasi tentang Program New REHAB 2.0. Tidak perlu menunggu waktu lama, Novia segera mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program tersebut.
"Saat itu saya dan keluarga memiliki tunggakan iuran karena usaha yang saya miliki sempat mengalami ujian. Saya bersyukur karena ada Program New REHAB 2.0 sehingga saya bisa menyesuaikan besarnya cicilan per bulan yang tidak memberatkan. Program ini benar-benar membantu. Meskipun sudah beralih segmen, tunggakan iuran tetap harus diliunasi ya, karena itu memang sudah kewajiban," katanya.
"Untuk itu saya berharap untuk peserta JKN lain agar tetap secara rutin dan tepat waktu melakukan pembayaran iuran JKN, sehingga tidak ada tunggakan iuran dan status kepesertaan tetap aktif," pungkasnya. (*)