Mudahkan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Hadirkan New Rehab 2.0 untuk Solusi Cicilan Tunggakan

Mudahkan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Hadirkan New Rehab 2.0 untuk Solusi Cicilan Tunggakan New rehab 2.0 untuk mudahkan tunggakan peserta agar aktif kembali. (Ist)

MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan kembali hadirkan program inovatif untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dalam menyelesaikan tunggakan iuran.

Program New Rehab 2.0 ini memungkinkan peserta melunasi tunggakan melalui mekanisme cicilan ringan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyatakan New Rehab 2.0 sebagai jawaban atas tantangan efektivitas penagihan iuran peserta mandiri.

“Kami ingin memberi kemudahan agar peserta bisa melunasi tunggakan secara bertahap dan kembali menikmati manfaat JKN, serta memastikan ketenangan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” terang Wahyu (2/5/2025).

Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan hingga 36 bulan, dengan nominal cicilan minimal Rp35.000 per bulan. Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi, status kepesertaan langsung aktif kembali.

Wahyu menambahkan, pendaftaran program bisa dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan mengikuti instruksi mulai dari informasi awal, syarat dan ketentuan, hingga simulasi tagihan cicilan. Proses ini memungkinkan peserta menyesuaikan skema pembayaran sesuai kemampuan finansial.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO