
MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan kembali hadirkan program inovatif untuk mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dalam menyelesaikan tunggakan iuran.
Program New Rehab 2.0 ini memungkinkan peserta melunasi tunggakan melalui mekanisme cicilan ringan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyatakan New Rehab 2.0 sebagai jawaban atas tantangan efektivitas penagihan iuran peserta mandiri.
“Kami ingin memberi kemudahan agar peserta bisa melunasi tunggakan secara bertahap dan kembali menikmati manfaat JKN, serta memastikan ketenangan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” terang Wahyu (2/5/2025).
Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan hingga 36 bulan, dengan nominal cicilan minimal Rp35.000 per bulan. Setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan dilunasi, status kepesertaan langsung aktif kembali.
Wahyu menambahkan, pendaftaran program bisa dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap dan mengikuti instruksi mulai dari informasi awal, syarat dan ketentuan, hingga simulasi tagihan cicilan. Proses ini memungkinkan peserta menyesuaikan skema pembayaran sesuai kemampuan finansial.
“Peserta PBPU yang telah berganti segmen, namun masih memiliki tunggakan minimal dua bulan saat menjadi PBPU juga tetap bisa memanfaatkan program ini. Iuran selama masa cicilan diperhitungkan dalam skema, sehingga tidak memberatkan,” jelas Wahyu.
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Seperti yang disampaikan Siti Nurhayati (37), ibu rumah tangga asal Kabupaten Madiun, mengaku terbantu dengan kehadiran New Rehab 2.0.
“Saya sempat khawatir karena tidak mampu bayar tunggakan sekaligus. Tapi dengan New Rehab 2.0, saya bisa cicil sesuai kemampuan, dan alhamdulillah status kepesertaan saya langsung aktif kembali. Anak saya pun kemarin bisa berobat tanpa kendala,” ungkap Siti.
Siti mengapresiasi kemudahan pendaftaran yang cukup dilakukan lewat gawai. Setelah berkonsultasi di kantor BPJS Kesehatan, ia diarahkan untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi.
“Ini kemudahan yang patut diapresiasi. Di era digital seperti sekarang, urusan iuran JKN pun bisa selesai dari rumah lewat aplikasi,” imbuhnya.
Ia berharap, program seperti ini dapat terus dikembangkan dan menjangkau lebih banyak peserta, agar JKN sebagai perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terus berkesinambungan. (adv/fer/msn)