Bupati Pamekasan Tangani Langsung Perselisihan Perhutani KPH Madura dengan Nelayan Desa Tanjung

Bupati Pamekasan Tangani Langsung Perselisihan Perhutani KPH Madura dengan Nelayan Desa Tanjung Bupati Pamekasan Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Sukriyanto saat memberikan keterangan terkait polemik antara Perhutani dengan nelayan Desa Tanjung.

Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal, mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan pelaporan polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kapasitasnya.

"Kasus pengrusakan mangrove itu kami buatkan laporan polisi sekira bulan September 2024, sekarang sudah masuk tahapan penyidikan. Jadi memang Perhutani ini sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, PC PMII Pamekasan yang dikoordinatori oleh Homaidi mendatangi kantor Perhutani KPH Madura. Dalam aksinya, aktivis PMII menuntut Perhutani mencabut laporan.

Namun lantaran tuntutan itu tidak digubris, massa melakukan penyegelan lantaran kantor Perhutani.

"Kami memiliki sudut pandang yang lain, ini mementingkan aspek ekonomi. Ada beberapa nelayan yang bergantung pada wilayah tersebut, apabila ini masuk ke dalam ranah hukum, maka ada orang yang ditinggal, termasuk hak istri, anak," terangnya.

Diketahui, perselisihan antara Perhutani KPH Madura dan Nelayan tersebut sudah pernah ditangani oleh DPRD Kabupaten Pamekasan. Namun, hingga kini belum ada titik terang di antara kedua belah pihak. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO