Belasan remaja diamankan ke Mapolres Tuban lantaran mengganggu ketertiban umum dengan menggeber knalpot brong, Minggu (13/4/2025).
Motor-motor milik para remaja tersebut tidak bisa langsung dibawa pulang. Melainkan, baru bisa diambil pada hari Senin (14/4/2025), dengan mengajak orang tua dan wajib membawa kelengkapan dokumen kendaraan.
Sementara 15 remaja yang diamankan boleh langsung pulang ke rumah masing-masing.
"Ada 11 kendaraan yang kita tahan. Kita akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tuban jika perlu penindakan lebih lanjut," tambah Rudi.
Dalam kesempatan ini Rudi juga mengimbau kepada orang tua supaya memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama saat keluar rumah.
"Kita imbau agar para orang tua selalu memperhatikan anak-anaknya," pungkasnya. (rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




