Kapolsek Wates AKP Agus saat memberi sosialisasi terkait dampak petasan bagi masyarakat. Foto: Ist.
Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, mereka mendapatkan serbuk atau bubuk mercon dari online shop dengan meracik dan mencampur bubuk yang sudah mereka pelajari dari media sosial YouTube dan TikTok.
Polsek Wates telah melakukan pemanggilan kepada orang tua para pelaku dan memanggil kepala dusun beserta Kepala Desa Jajar untuk melakukan pendampingan kepada para pelaku.
"Saat di Mapolsek Wates, kami memberikan pembinaan kepada para pelaku dan orang tua pelaku dengan cara memberikan sosialisasi dan pengarahan tentang bahaya dan ancaman dalam pembuatan mercon," katanya.
Selanjutnya, para pelaku diminta membuat surat pernyataan yang intinya mereka tidak akan mengulangi hal serupa serta siap menerima konsekuensi hukum jika mengulanginya lagi.
"Pembuatan surat pernyataan ini juga disaksikan langsung oleh orang tua dan perangkat Desa Jajar. Pada kesempatan ini, anak-anak itu juga melakukan permintaan maaf kepada orang tua, kasun, kepala desa, dan anggota kepolisian Polsek Wates," tutup Agus. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




