Kapolsek Wates AKP Agus saat memberi sosialisasi terkait dampak petasan bagi masyarakat. Foto: Ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Wates mengamankan empat anak di bawah umur karena meracik bubuk petasan, Sabtu (29/3/2025).
Keempat anak tersebut adalah MRR laki-laki (13 tahun), AW laki-laki (15 tahun), MRO laki-laki (13 tahun) dan AVR laki-laki (14 tahun). Semuanya warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Jutaan Pil Dobel L Disita, Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkotika dan Okerbaya dalam 2 Bulan
- Libur Panjang Iduladha, Stasiun Kediri Layani Lebih dari 13 Ribu Penumpang
- Puskesmas Tiron Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Kapolsek Wates, AKP Agus Sudarjanto, mengatakan pengamanan bahan berbahaya ini diketahui petugas dari laporan masyarakat. Dari informasi tersebut, didapati bahwa MRR, AW, MRO, dan AVR, menyimpan bahan-bahan peledak berupa mercon (petasan) rakitan.
Menurut Agus, bahan mercon tersebut ditemukan di dalam rumah anak berinisial MRR di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
"Sabtu (29/3/2025) pada pukul 15.30 WIB, petugas menggeledah rumah MRR dan mendapati serbuk KCL 03 seberat 500 gram di dalam wadah toples, serbuk sodium benzoate sebesar 500 gram di dalam toples, sulfur atau belerang sebesar 500 gram di dalam wadah toples, arang, serta 23 selongsong atau gelondong mercon rakitan berbagai ukuran, dan 7 buah mercon tabung spirtus," ujar Agus dalam keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (31/3/2025).
"Seluruh barang bukti ini disimpan di dalam kamar, dan selanjutnya pelaku serta barang bukti diamankan di Polsek Wates," kata Agus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




