Ratusan massa mahasiswa yang menggelar aksi saat ditemui Ketua DPRD Tuban
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Sekitar dua ratus mahasiswa dari berbagai Universirtas di Kabupaten Tuban menggeruduk Kantor DPRD setempat, pada Rabu (26/3/2025).
Mereka menyuarakan tuntutan agar pemerintah mencabut UU TNI, sakan RUU perampasan aset dan membuat kerusakan pada negeri ini.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Pertamina Pecat 2 Sopir Tangki di Tuban atas Dugaan Pencurian, Ketua Komisi II Bantah Tuduhan
- Proyek SR Sebabkan Rumah Warga Retak, Komisi I DPRD Tuban Panggil Waskita Karya
- Anggota DPRD Tuban Tri Astuti Safari Ramadan Bersama Yatim dan Kader Partai
"Aliansi mahasiswa menolak adanya Undang-Undang atas perubahan UU nomor 34 tahun 2024 tentang UU TNI dan perubahan UU TNI yang melegitimasi praktik dwifungsi ABRI," kata Korlap aksi Ahmad Wafi Amrillah kepada pada wartawan.
Menurut Wafi, pengesahan perubahan UU TNI ini dilakukan atas dasar ambisi DPR RI dan Presiden.
Hal ini dinilai akan menarik kembali TNI kedalam peran sosial politik bahkan ekonomi bisnis seperti di masa orde baru.
Ia menjelaskan, jika dokumen TAP MPR VI tahun 2000 tentang pemisahan TNI/Polri sebagai bentuk menyadari kekeliruan di masa lalu, yang mana peran sosial politik dalam ahli dwifungsi ABRI menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi TNI/Polri.
"Adapun yang kita soroti yakni persoalan perpanjangan masa pensiun ini justru menambah persoalan penumpukan perwira non-job," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




