Polresta Malang Kota Ungkap 41 Kasus Kriminal saat Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Malang Kota Ungkap 41 Kasus Kriminal saat Operasi Pekat Semeru 2025 Konferensi pers Operasi Pekat Semeru 2025 di Mapolresta Malang Kota.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Kota berhasil mengungkap 41 kasus kejahatan dengan mengamankan 53 tersangka dari berbagai tindak kriminal dalam 2025.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, saat menggelar Konferensi Pers Barang Bukti (BB) hasil pelaksanaan 2025 pada hari ini, Selasa (11/3/2025).

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami berupaya menciptakan Kota yang aman dan kondusif dengan menekan berbagai tindak kriminal, termasuk pemberantasan premanisme,” ujarnya.

Dari total kasus yang berhasil diungkap, 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus Non TO. Rinciannya meliputi Premanisme: 23 kasus (9 TO dan 14 Non TO), Kejahatan pornografi: 2 kasus TO, Prostitusi: 2 kasus Non TO,Peredaran miras ilegal: 1 kasus Non TO, Narkoba: 9 kasus (3 TO dan 6 Non TO), Judi: 3 kasus (baik TO maupun Non TO), Kejahatan jalanan: 1 kasus TO.

Dalam operasi ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1.808 botol miras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba sebanyak 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, empat unit handphone, serta dua unit sepeda motor.

Nanang menjelaskan, peredaran minuman keras (miras) menjadi perhatian utama karena dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kasus miras akan ditindak dengan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kasus kejahatan lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota , Wahyu Hidayat, turut mengapresiasi kinerja polisi dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Dari berbagai kasus yang diungkap, termasuk 21 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

“Selain itu, terdapat 138 sepeda motor yang diamankan karena terlibat dalam aksi balapan liar di sejumlah titik, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” paparnya.

Keberhasilan 2025 ini menempatkan Polresta Kota di peringkat ketujuh di wilayah Polda Jatim.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polresta Kota dalam menindak kejahatan, terutama menjelang bulan Ramadan. Dengan langkah ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib,” kata Wahyu.

Sebagai langkah preventif dan edukatif, usai konferensi pers, jajaran Forkopimda Kota bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil sitaan 2025 di halaman Balai Kota .

Kapolresta Kota kembali menegaskan, petugas akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa guna menekan angka kriminalitas, peredaran narkoba, balapan liar, serta aksi premanisme.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota . Dengan sinergi antara Polresta Kota, Pemkot , serta seluruh elemen masyarakat, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di kota ini,” pungkasnya. (dad/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO