Rakor Penguatan Ekonomi Desa bersama Bupati/Walikota se-Jatim.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN menyampaikan terdapat 4 isu utama menyangkut lahan. Pertama adalah land tenure. Diketahui, land teneure ini berkaitan dengan kepastian tanah dan kepemilikan tanah.
Berikutnya adalah land value atau nilai tanah. Isu ini berkaitan dengan penetapan nilai tanah baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
"Isu ketiga itu ada land use, tanahnya mau digunakan untuk apa dan terakhir adalah land development, tanah ini mau dipakai atau dikembangkan untuk apa, apakah pertanian, pariwisata atau industri. Ini harus jelas," kata Nusron.
Bila keempat isu utama ini terselesaikan, kepastian dan kepemilikan tanahnya jelas, Nusron meyakini kalau peluang masuknya investor akan sangat tinggi.
"Kalau masalah RDTR tidak diselesaikan, mohon maaf tidak mungkin akan ada investasi yang masuk. Karena pertama kali investor datang, itu yang ditanya adalah status tanah dan status tata ruangnya sudah clear and clean, RDTR-nya sudah ada atau belum," ucap Nusron.
Pada kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim yang telah mendaftar sekitar 19,5 juta bidang tanah dan mensertifikasi 15,8 juta bidang tanah dari 21,1 juta bidang tanah.
"Kinerja Jatim sangat bagus, total bidang tanah yang terdaftar sudah 92 persen. Kami harapkan ini terus ditingkatkan lagi," pungkasnya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




