Petugas BNNP Jatim saat menggeledah rumah MD di Desa Parseh, Bangkalan.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggeledah sebuah rumah yang diduga milik MD, DPO kasus narkotika jaringan internasional, di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Penggeledahan tersebut tindak lanjut dari hasil pengembangan kasus, pasca penangkapan kurir berinisial AM warga Pasuruan, di depan Pasar Langkap, Burneh, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
- Investigasi Keracunan 84 Siswa SMAN 1 Kokop Bangkalan, Satgas MBG Ungkap Temuan ini di SPPG
Dari tersangka AM, petugas menyita sebanyak 15 kilogram narkoba jenis sabu.
Penyidik Madya BNNP Jatim, Kombespol Rachmat Kurniawan, mengungkapkan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri barang bukti lain, yang berkaitan dengan pengungkapan jaringan narkoba internasional.
"Tersangka yang berhasil kami amankan hendak mengirim 15 kilogram pada MD, tujuan rumah ini. MD kini DPO, yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba internasional," ungkapnya, Senin (3/3/2025).
Penggeledahan berlangsung selama 2 jam, disaksikan oleh perangkat desa dan ibu-ibu penghuni rumah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




