Operasi Pekat 2025, Berikut Target Polisi di Surabaya

Operasi Pekat 2025, Berikut Target Polisi di Surabaya Rapat Operasi Pekat 2025 di Mapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com atau Penyakit Masyarakat akan digelar selama 12 hari ke depan, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. 

dan Polres Tanjung Perak setidaknya menargetkan penanganan beberapa aksi yang berhubungan dengan tahun ini, seperti premanisme, perjudian, penjualan miras ilegal, dan penjualan anak. 

“Selama 2025 akan dilaksanakan oleh semua jajaran Kepolisian di Indonesia. Kategori penyakit masyarakat ini bisa dikatakan secara kompleks, namun secara detailnya saya masih belum menerima isi dari apa saja dalam pelaksanaan ,” kata Kasi Humas , AKP Rina Shanty Nainggolan, Rabu (25/2/2025).

Sedangkan keterangan yang dikutip dari beberapa Unit Jatanras Satreskrim , kategori premanisme adalah seseorang pelaku yang meminta minta pungli di suatu tempat usaha dan memeras korban.

Selain itu, pengeroyokan dan tawuran masuk dalam kategori premanisme, dalam hal ini adanya kelompok yang melakukan penganiayaan dan pemukulan disebabkan adanya kepentingan pribadi.

Perjudian juga masuk dalam kategori penyakit masyarakat, di mana yang akan ditindak tegas lebih difokuskan perjudian manual, perjudian kartu, adu merpati, dan adu ayam, namun tidak menutup kemungkinan perjudian online juga menjadi target dalam Oprasi Pekat.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO