KPPU Telusuri Kartel Indonesia Mulai Daging Sapi, Garam, Ayam hingga Gula

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru berhasil menyidangkan kasus dugaan kartel daging sapi yang dilakukan 32 perusahaan penggemukan sapi (feedloter). Namun lembaga ini masih punya banyak pekerjaan rumah yakni mengusut dugaan kartel garam, daging ayam, sepeda motor hingga premi asuransi.

"Masih banyak setelah kartel daging sapi. Masih ada dugaan kartel ayam, belum kartel garam, kartel industri motor, harga gula, hingga masalah tarif asuransi. Harus diselesaikan satu per satu," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, saat berbincang dengan media di Tamani Kafe, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat (18/9).

Hingga akhir tahun ini, kata Syarkawi, pihaknya masih fokus menyelesaikan penyelidikan dan pembuktian dugaan kartel pada komoditas garam dan daging sapi. "Daging ayam sama motor lagi diteliti, kalau sapi kan lagi proses persidangan, kita sedang tunggu pembelaan dari feedloter," tutur dia.

Sementara, untuk kasus premi asuransi, KPPU mencium praktik penetapan tarif bawah yang dinilai tak sehat dalam industri asuransi. "Premi asuransi menurut kita di KPPU, kebijakan tidak pas, bukan dipersoalan asuransinya, tapi di pasarnya. Asuransi besar itu terafiliasi dengan grup besar, asuransi kecil tidak punya. Mereka yang besar sudah punya captive market sendiri," jelas dia.

Kondisi yang tidak sehat, menurut Syarkawi, adalah penetapan tarif bawah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dianggap tidak menyelesaikan masalah.

"Karena asuransi kecil sulit dapat pasar, mereka jor-joran dengan premi murah, kalau ada klaim bisa susah, makanya dibuat tarif bawah, tapi itu salah. Kita usul ke OJK lebih baik perusahaan asuransi yang kecil dikonsolidasikan saja," ujar Syarkawi.

Selain memperkarakan pelaku kartel di dalam negeri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap dalam waktu dekat bisa menyeret pelaku kartel luar negeri yang menjalankan bisnis tak sehat di Indonesia. Apalagi, potensi kartel lintas negara semakin besar pasca diberlakukannya pasar bebas masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).

"Kita ingin cegah cross-border klartel. Badan usaha luar negeri, tapi melakukan praktek kartel di Indonesia. Apalagi nanti setelah ada perdagangan bebas tahun depan," ujar Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf saat berbincang dengan media di Tamani Kafe, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat (18/9).

Syarkawi mengungkapkan, banyak praktik anti-persaingan usaha justru bermula dari permainan harga dan rantai pasok di luar negeri. "Sekarang impor sapi dari Australia, impor garam dari Australia juga, apa itu nggak aneh. Dimulainya selalu dari sana, seolah itu didesain dari sananya,"jelas dia.

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO