Rektor IIKNU Tuban saat melantik profesi bidan dari vokasional menuju profesional
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Rektor Institut Ilmu Kesehatan Nahdlatul Ulama (IIKNU), Dr. H. Miftahul Munir, SKM, M.Kes, DIE menyatakan kesiapan kampus untuk mencetak bidan profesional dari jenjang vokasional.
Ia mengimbau masyarakat Tuban tak risau soal ketentuan bidan yang lulus dari D3 harus segera lulus pendidikan profesi (S1) sebelum 2026 agar bisa membuka praktik mandiri sesuai Undang-Undang Nomor 04 tahun 2019 tentang kebidanan.
BACA JUGA:
- Kabel Fiber Optik Semrawut di Tuban, Dewan Dorong Perda Utilitas
- Siap Luaskan Pasar Global, SIG Rampungkan Proyek Dermaga dan Fasilitas Produksi di Tuban
- MA Islamiyah Senori Tuban Wisuda 167 Siswa Prodistik Hasil Kerja Sama dengan ITS
- Polres Tuban Tangani Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kelenteng Kwan Sing Bio
Sebab, IIKNU Tuban memiliki pendidikan jenjang ahli dari D3 menuju S1 Kebidanan yang sudah ada sebelum ketentuan kemenkes tersebut dibuat.
Seperti halnya, pada Rabu (18/12/2024), di mana IIKNU Tuban telah melantik 178 profesi bidan dan ners.
"Alhamdulillah bidan yang telah kami lantik kemarin merupakan lulusan yang sudah profesional," kata Munir kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).
Munir menjelaskan, untuk menjadi bidan profesional harus melalui serangkaian uji kompetensi. Mulai dari try out, pengenalan teknologi hingga melakukan tes yang menggunakan komputer atau tes CBT.
Ujian tersebut tetap berlaku sama seluruh Indonesia. baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).






