Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional Kajati Jawa Timur, Mia Amiati, saat membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Rakerda Kejati Jatim) tahun 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong

a. Pelaksanaan tugas dan fungsi rutin bidang intelijen, pembinaan, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, dan pemulihan aset;

b. Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target prioritas nasional, seperti penyuluhan hukum dan penanganan perkara siber yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan di daerah;

c. Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), hibah;

d. Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator, Menteri terkait (contoh: Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional (RAN-HAM), termasuk peraturan daerah).

"Hasil daerah tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan Kejaksaan RI tahun 2025, penyusunan laporan tahunan Kejaksaan RI tahun 2024, dan penetapan kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2026 yang biasanya dijadwalkan pada awal tahun 2025," terangnya.

Tujuan dari penyelenggaraan ini, luntuk mendapatkan data yang valid sebagai bahan dalam penyusunan laporan tahunan antara data yang berasal dari masing – masing bidang di Jatim dengan data yang berasal dari daerah (Kejaksaan – Kejaksaan Negeri) se-.

Oleh karena itu, Mia selaku penanggung jawab pelaksanaan raker di wilayah , mempunyai kewajiban untuk memberikan pengarahan dan petunjuk sehingga dalam penyusunan output rakerda sesuai dengan ketentuan dalam pedoman Jaksa Agung nomor 1 tahun 2022 dan pedoman Jaksa Agung nomor 5 tahun 2022 tentang penyusunan laporan tahunan.

“Besar harapan saya agar daerah ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun lebih kepada sebagai wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan Kejaksaan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial , masyarakat, dan teknologi informasi,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati.

Sebagai infotmasi, agenda daerah ini berlangsung selama 2 hari yang diharapkan dapat menjadi ajang untuk menggali secara mendalam berbagai potensi pengembangan institusi, masukan atau rekomendasi program dan kegiatan strategis masing – masing bidang secara bottom up sebagai hasil turunan (cascading) RPJM, RKP, dan program strategis nasional lainnya. (uji/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video ' Harga Sembako di Jawa Timur Meningkat Drastis Mulai Desember 2025':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO