DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun Pimpinan DPRD dan Pj Bupati Pasuruan Nurkholis menunjukkan dokumen Perda APBD tahun 2025.

"Beberapa upaya sudah kita siapkan dan sampaikan kepada ," singkatnya.

Sementara itu, Pj Bupati Nurkholis mengatakan kesepakatan ini menandai bahwa sinergitas legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik.

"Selanjutnya, anggaran yang disepakati ini bisa digunakan dan dijalankan untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan," kata Nurkholis.

Di hadapan pimpinan dan seluruh anggota maupun sekretariat, Nurkholis berterima kasih karena pembahasan R-APBD berjalan lancar.

"Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta sekretariat karena sudah menjalankan sesuai amanat perundang-undangan, sebagai acuan dan pedoman menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan selama satu tahun ke depan,'' jelasnya. (afa/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO