Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, menyebut kehadiran pengawas Pemilu yakni mengedukasi dan menjaga kedaulatan masyarakat dalam menentukan pilihannya. Ia mengingatkan tentang kampanye yang akan berakhir 5 hari lagi ini agar digunakan untuk mengedukasi pemilihan kepala daerah dengan baik kepada masyarakat.
“Kampanye ini sejatinya adalah pendidikan politik bagi rakyat, sehingga masyarakat memiliki informasi dan pengetahuan yang menentukan sesuai dengan pilihannya,” tuturnya.
Pihaknya mengimbau penyelenggara pengawas Pilkada 2024 untuk melakukan edukasi, dan mencatat semua kejadian serta temuan.
“Penyelenggara pemilu di jajaran Bawaslu mulai dari Panwascam, PKD hingga PTPS agar mencatat seluruh kejadian yang menurut kawan-kawan itu sebagai kejadian khusus, catat dalam form A. Karena itulah nanti yang akan dijadikan sebagai bahan apabila di kemudian hari pemilihan kita dipersoalkan,” paparnya.
“Pemilihan ini bisa dipersoalkan oleh para pihak, terutama nanti yang disebut dengan perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, kawan-kawan semuanya dicatat dalam form A seluruh kejadian yang berlangsung,” imbuhnya.
Istighosah, dan puncak apel siaga pengawasan Pilkada 2024 juga dihadiri Bawaslu Jatim, Forkopimda Sampang, Ketua beserta komisioner KPU dan Bawaslu setempat. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




