Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

MALANG,BANGSAONLINE - Kepolisian Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional ().

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan penguatan sinergi bersama BPJS Kesehatan mengujicobakan persyaratan kepesertaan aktif bagi pemohon Surat Izin Mengemudi () di seluruh Indonesia.

“Persyaratan melampirkan kepesertaan aktif sudah berlaku per 1 November 2024 di wilayah Raya. Ini berlaku untuk seluruh pemohon , baik A, B, maupun C. Ketentuan ini sesuai yang tercantum dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang , Roni Kurnia Hadi Permana, Senin (04/11/2024).

Terbitnya ketentuan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, sehingga seluruh penduduk ketika membutuhkan layanan kesehatan akan dapat mengakses dengan mudah tanpa memikirkan biayanya karena sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Roni menekankan bahwa ketentuan ini diberlakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam perlindungan jaminan kesehatan, bukan untuk menjadi beban atau mempersulit.

"Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji coba nasional sebelumnya dapat terlaksana dengan baik dan mendapat respon positif dari masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan. Untuk uji coba di wilayah Raya ini kami menyiapkan petugas BPJS Kesehatan untuk melakukan pendampingan pada tanggal 4 sampai 8 November di empat wilayah Satuan Penyelenggaraan Administrasi di Kota , Kabupaten dan Kota Batu," ungkap Roni.

Roni mengatakan bahwa petugas BPJS Kesehatan yang melakukan pendampingan di wilayah Raya juga akan melakukan sosialisasi terkait Program kepada pemohon .

Selama masa uji coba hingga tanggal 4 November ini, sebagian besar pemohon sudah terdaftar aktif menjadi peserta

Namun begitu, Roni menegaskan bahwa selama masa uji coba nasional ini, apabila sudah diterbitkan namun kepesertaan masih dalam proses pengaktifan atau masih dalam proses pendaftaran ke Program , maka tetap dapat diberikan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO