Survei Cabup-Cawabup Mojokerto Terbaru, Ikfina-Gus Dulloh 34,8%, Gus Barra-dr Rizal 62,1%

Survei Cabup-Cawabup Mojokerto Terbaru, Ikfina-Gus Dulloh 34,8%, Gus Barra-dr Rizal 62,1% Grafis: The Republic Institute

“Tingkat popularitas tertinggi adalah Ikfina sebagai incumbent 100 % dan Muhammad Al Barra yang juga 100 %,” tutur Sufyanto.

Kemudian disusul popularitas dr Rizal 65,3 % dan Gus Dulloh 56,0 %.

Sementara untuk nilai kesukaan (liketabilitas) Masyarakat kepada calon, ternyata Gus Barra meraih angka tertinggi, 71,5%). Ikfina Fahmawati justru di bawah Gus Barra, 67%.

Untuk Liketabilitas Calon Wakil Bupati adalah dr. Rizal Oktavian meraih 65,3%, disusul Sa’dulloh Syarofi sebesar 44,5%.

Menurut Sufyanto, jika elektabilitas tersebut dilihat lebih detail maka tampak di kecamatan mana saja kedua pasangan calon unggul ataupun tertinggal.

“Dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto, pasangan Bu Ikfina – Gus Dulloh unggul di 2 kecamatan. Sementara itu pasangan Gus Barra-dr Rizal unggul di 16 kecamatan,” tuturnya.

Fakta lain, kata Sufyanto, yang membuat pasangan Gus Barra-dr Rizal unggul dari pasangan Bu Ikfina- Gus Dulloh adalah sebaran pemilih yang dominan di kecamatan-kecamatan dengan DPT besar seperti Jetis, Pungging, Puri dan Mojosari.

Sebaran elektabilitas pasangan Gus Barra-Rizal juga tampak dominan jika dilihat berdasarkan ormas keagamaan responden.

“Dua ormas Islam terbesar di Mojokerto yaitu NU dan Muhammadiyah didominasi oleh pemilih pasangan Gus Barra –dr. Rizal. Sementara pasangan Bu Ikfina–Gus Dulloh unggul pada pemilih yang mengaku sebagai ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah dan masyarakat yang mengaku tidak terafiliasi atau teridentifikasi mengikuti ormas manapun,” kata Sufyanto sembari mengatakan bahwa partai pendukung Mubarok solid.

“Sebaliknya konstituen PKB yang seharusnya mendukung pasangan Ikfina-Gus Dulloh terpecah karena sebagian dari mereka justru memilih pasangan Gus Barra-dr Rizal yaitu sebesar 27%. Angka 27% partai PKB cukup besar jika dikalkulasikan sesuai DPT Kabupaten Mojokerto, mengingat elektabilitas PKB dalam survei ini sebesar 21,4%,” katanya.

Yang mengejutkan, Sufyanto mengungkap temuan bahwa ASN, kepala desa dan perangkatnya tak mematuhi UU No. 20 Tahun 2023 yang secara tegas menyatakan bahwa ASN harus netral (Pasal 2 huruf f).

“Dari hasil temuan di lapangan menunjukkan fakta bahwa 55,8% Kepala Desa/Perangkat Desa tidak menjaga sikap netralitasnya. Sedangkan Kepala desa yang bersikap netral sebesar 41,8%,” kata Sufyanto. (tim) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO