Lokasi terduga pelaku menganiaya korban. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Santri di Pondok Pesantren Al Mustofa, Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, berinisial HMD (15), dari Kecamatan Wringinanom ditangkap pihak kepolisian di kediamannya, Sabtu (2/11/2024).
HMD ditangkap karena diduga menganiaya pengasuhnya berinisial AKH (17), warga Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, hingga tewas.
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Diduga Usai Ditegur Pengasuh, Santri Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Belakang Ponpes Gresik
- Komplotan Maling HP di Warkop Gresik Dibekuk, Satu Penadah Ikut Diamankan
"Pelaku sudah kami amankan dan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena masih di bawah umur," kata Kapolsek Kedamean, AKP Suhari, ketika dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
Ia menyebut, korban merupakan kakak kelas terduga pelaku dan menjadi pengasuh santri di Pondok Pesantren Al Mustofa.
"Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga kemarin, Sabtu (2/11/2024), di area pemakaman umum Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, terduga pelaku langsung kabur dan pulang ke rumahnya usai melancarkan perbuatannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




