Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG

Upaya Dongkrak PAD, Komisi II DPRD Gresik Studi Banding Pengawasan PBG Ketua Komisi II DPRD Gresik Wongso Negoro (tujuh dari kiri) bersama anggota saat studi banding di DPRD Lumajang. Foto: Ist.

Wongso mencontohkan Pemkab Bangkalan yang melakukan jemput bola dan memberikan fasilitasi di tingkat kecamatan dalam pemungutan retribusi. Baik dari bangunan-bangunan yang wajib PBG di wilayah perkotaan, kecamatan hingga desa, baik itu berupa bangunan industri, niaga, maupun rumah.

"Sehingga, masyarakat yang membutuhkan tak jauh-jauh ke kabupaten, bisa diurus di kecamatan sehingga bisa cepat mendapatkan izin PBG," ungkapnya.

Wongso menyebutkan dari hasil hearing dengan DPMPTSP dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), bahwa tahun ini di Kabupaten Gresik ada potensi 900 bangunan industri yang wajib PBG.

Potensi ini hingga Oktober 2024 belum selesai izin PBG dan belum terpungut 100 persen retribusinya.

"Potensi PAD yang bisa didapatkan dari 900 potensi PBG itu cukup besar, mencapai sekitar Rp100 miliar," beber Wongso.

Menurutnya, pola-pola jemput bola dan pembagian tugas wewenang dalam penanganan izin PBG sangat efektif untuk mempercepat pelayanan publik yang membutuhkan izin PBG.

Sebab, pengurusan izin PBG tidak menumpuk di DPMPTSP. Pengurusan izin PBG bisa dilakukan bagi tugas dengan kecamatan, atau bahkan desa.

"Sehingga, makin banyak tempat layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus izin PBG, dan jumlah masyarakat yang mendapatkan layanan makin banyak. Tentu income PAD yang didapat makin besar," terangnya.

Wongso mengaku optimis jika penanganan izin PBG bisa dilakukan di banyak tempat, maka akan banyak bangunan-bangunan yang mendapatkan izin PBG. Begitu punn tingkat kepuasan publik terhadap layanan pemerintah makin naik.

Untuk mewujudkan itu, Wongso meminta semua perangkat pendukung harus disiapkan. Mulai sumber daya manusia (SDM) petugas pengurusan izin PBG, baik yang di kantor maupun di lapangan, maupun instansi-instansi yang ditunjuk.

"Semoga layanan izin PBG makin cepat, masyarakat yang mendapatkan layanan makin banyak, dan PAD yang didapatkan dari sektor ini makin besar," harapnya.

Wongso juga berharap PAD Kabupaten Gresik dari sektor-sektor pendapatan lain yang ditangani OPD penghasil terus meningkat. Sehingga dapat berdampak terhadap kekuatan APBD Gresik untuk menopang pembiayaan pembangunan. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO