Transparansi Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Sumenep Dipertanyakan

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Transparansi pengelolaan dana desa (DD) tahun 2015 di Kabupaten Sumenep dipertanyakan. Sebab, meskipun dana yang bersumberkan dari dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanaha Negara) telah direalisasikan, namun program yang dibiayai melalui DD di tingkat desa terkesan disembunyikan.

Informasinya, pencairan DD di kabupaten Sumenep dilakukan sejak bulan Juli kemarin. Sehinga bisa dipastikan program yang dibiayai melalui DD tersebut sudah direalisasikan. ”Mestinya seperti itu, tapi sayangnya untuk ditingkat desa masih belum tampak adanya program yang dibiayai melalui dana itu,” kata aktivis Puja, Syaiful Anang Jum'at (4/9).

Dicontohkan, di empat desa yang berada di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, masih belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan. Meskipun ada pekerjaan fisik, namuan pekerjaan tersebut tidak jelas, karena tidak ada papan namanya saat pekerjaan berlangsung.

Mestinya, kata Syaiful sebelum direalisasikan program tersebut dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat setempat. Sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan. ”Mestinya seperti itu, tapi untuk saat ini masih belum ada yang melakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, jika hal itu tidak dilakukan, bisa dipastikan realisasi program DD amburadul. ”Prediksi kami seperti itu. Karena bisa saja program tersebut akan tumpang tindih dengan pekerjaan yang lain. Seperti halnya pekerjaan yang bersumberkan dari dana ADD (Anggaran Dana Desa) yang bersumberkan dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” terangnya.

Apalagi lanjut Syaiful, tahun 2015 pemerintah telah banyak menggelontorkan bantuan terhadap desa. Mulai dari DD, ADD sampai pekerjaan Jasmas yang langsung dikomandani oleh anggota dewan. ”Nah kalau ini tidak dilakukan pengawasan, bisa dipastikan akan tumpang tindih nantinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Setkab Sumenep Ali Dhafir mengatakan jika sosialisasi DD di tingkat Kabupaten sudah dilakukan. Sosialisasi itu melibatkan kepala desa dan juga bendahara desa. ”Sosialisasi itu dilakukan selama satu bulan penuh,” katanya.

Sementara untuk sosialisasi di tingkat desa, sepenuhnya menjadi tangungjawab aparatur desa. Karena realisasi dana DD disesuakan dengan APB-Des (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) yang telah dibuat dan disusun oleh aparatur desa. ”Dalam rapat penyusunan APBDes tentunya semua aparatur desa melibatkan tokoh masyarakat,” terangnya.

Dikatakan, pihaknya meyakini meskipun tahun ini banyak program pemerintah yang turun ke Desa, namun pihaknya memastikan tidak akan terjadi tumpang tindih.

”Itu tidak akan terjadi. Karena pengajuannya melalui verifikasi camat,” tegasnya. (fay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO