JOMBANG,BANGSAONLINE.com - Dua pekan gelaran Operasi Tumpas Semeru 2024, Polres Jombang berhasil meringkus pulihan orang dalam kasus Narkoba, baik pengedar maupun pengecer.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengatakan, Ops Tumpas Semeru dilakukan mulai tanggal 11 hingga 23 September 2024, pihaknya berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka.
Baca Juga: Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
"Dari Satnarkoba 13 kasus, kemudian dari Polsek jajaran juga 13 kasus," ucapnya saat rilis bersama awak media di lapangan Polres Jombang, Senin 23/09/24.
Dari pengungkapan tersebut, lanjut Yani, pihaknya berhasil menyita barang bukti 55,53 gram sabu-sabu, serta sebanyak 30 ribu butir pil koplo. Sitaan paling besar dari seorang residivis inisial WAG, yakni sebanyak 25 ribu butir pil koplo.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
"Selain mengedarkan pil koplo, WAG juga mengedarkan sabu di wilayah Jombang dan sekitarnya," terangnya.
Selain itu, terdapat kasus menonjol lainnya yakni terungkapnya jaringan sabu mulai dari pengecer hingga bandar.
"Pertama kita tangkap satu orang berinisial AR, di wilayah Kecamatan Plandaan, Jombang. Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap MS, warga plandaan," tutur Yani.
Baca Juga: Peduli Sesama, Satlantas Polres Jombang Borong Dagangan UMKM untuk Dibagikan
Dari pengakuan MS, serbuk haram didapatkan dari RW, dari sini Polisi menyita 29 gram sabu, dengan sistem ranjau.
"Saat ini semua tersangka sudah mendekam di Mapolres Jombang," pungkasnya. (aan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News