GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggelar demo di balai desa setempat, Selasa (17/9/2024).
Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Roomo (Formalisa) menuntut Kepala Desa Roomo, Taqwa Zainundin, bertanggung jawab atas beras tak layak konsumsi yang mereka terima.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Beras yang dibagikan kepada warga berasal dari dana corporate social responsibility (CSR) PT Smelting.
Pendemo yang didominasi ibu-ibu ini menunjukkan beras yang kondisinya berkutu, kekuningan, dan baunya apek.
Di dalam beras yang diterima juga terdapat benda asing seperti batu kecil dan jagung. Beras itu tetap bau meski sudah dicuci berkali-kali karena diduga sudah lama sekali disimpan.
Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
Pendemo dalam aksinya juga mengembalikan beras bantuan, serta mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo memberikan beras dengan kualitas yang layak.
"Beras dari Desa Roomo dari uang bantuan CSR PT Smelting sangat tidak layak. Masak kita disuruh makan nasi campur kerikil (batu kecil) dan bau," teriak pendemo.
Sementara itu, koordinator Formalisa, Zahid, menyampaikan jika jatah beras CSR dari PT Smelting dihargai senilai Rp 14.000/kg.
Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Namun, warga menduga uang CSR itu dibelanjakan beras seharga antara Rp8.000/kg hingga Rp9.000/kg oleh oknum perangkat desa.
"Setiap kepala keluarga (KK) mendapat jatah 10 kg, tetapi warga menyebut beras yang diterima kisaran 8 kg. Cuma 8 kg, itu pun bau apek," ungkapnya.
Zahid menyampaikan, warga menuntut agar pihak pemerintah desa terbuka dalam pengadaan beras CSR dari PT Smelting, khususnya terkait nominalnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
"Kami tidak mau tahu apakah pengadaan beras untuk warga di-mark-up atau malah rugi. Kedatangan kita ini cuma ingin transparansi pengadaannya. Sekalian minta bukti, di mana mereka beli beras, harganya berapa?" pintanya.
Dalam kesempatan itu, Zahid juga minta warga tak mengembalikan beras yang sudah diterima ke desa. Tetapi menuntut jatah beras yang baru dan layak konsumsi sesuai jatahnya, yakni 10 kg/rumah.
"Setahu kami pengadaan beras untuk 1.150 KK ini tidak melibatkan RT dan RW, semuanya ditangani sendiri oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Roomo," pungkasnya. (hud/van)
Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News