Tersangka saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Erwan Nurmansyah, tersangka dalam kasus pembunuhan Tyar Aprililla, dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Sidoarjo, Senin (12/8/2024). Tersangka yang juga merupakan pacar korban hanya bisa pasrah.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berasal dari perselisihan terkait masalah ekonomi di kamar kos Dusun Banjarpoh, Banjarbendo, Sidoarjo, pada 4 Agustus lalu.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Brio Diduga Masuk Jalur Lawan, Tabrakan Beruntun di Balongbendo Sidoarjo Tewaskan 2 Pemotor
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
"Tersangka ingin menjual HP miliknya dan meminta izin kepada korban," ujarnya.
Tersangka berencana menjual HP untuk memberikan uang kepada anak korban yang tinggal di luar pulau.
Korban yang diketahui sebagai orang tua tunggal tidak memberikan jawaban saat dimintai izin. Hingga akhirnya korban melempar Hp tersebut ke wajah tersangka.
"Dari situ tersangka marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya. Christian menambahkan bahwa korban dipukul beberapa kali di wajah hingga bengkak dan berteriak.
Karena takut ketahuan, tersangka yang juga pegawai salah satu cabang bank BUMN di Sidoarjo itu memiting korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




