Dr. KH. Nasrullah Afandi, Lc, MA. Foto; ist
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dr. KH. Nasrullah Afandi, Lc, MA, Wakil Ketua Komisi Kerukunan antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengatakan bahwa hukum salam lintas agama selalu menjadi perdebatan publik. Menurut dia, salam umat Islam, yakni Assalamualaikum, dengan tutur sapa, memiliki posisi berbeda.
“Tutur sapa atau sekedar basa-basi dalam interaksi sosial sehari-hari, seperti menyapa tetangga dengan kosa kata dan apa saja, apapun agamanya, kita dianjurkan melakukannya. Sedangkan salam umat Islam, dengan bentuk kosa kata assalamualaikum, adalah sharih (jelas) dalam Al-Qur’an dan hadits,” kata Gus Nasrul - panggilan Nasrullah Afandi - dalam diskusi di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan tema Hall Al-Masail V di auditorium Fakultas Syariah, Kamis, (4/7/2024).
BACA JUGA:
- Pengurus Ponpes Wali Barokah dan LDII Kota Kediri Berkunjung ke Kediaman Ketua Umum MUI Pusat
- Kesepakatan Prabowo-Trump: Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal, Ini Respons LPPOM dan MUI
- Event Ramadan MUI Jatim, Komisi Pengembangan Dana Umat Siap Santuni 1.000 Yatim Dhuafa
- Ketua MUI Tegaskan Polri di Bawah Presiden Bentuk Ideal Jaga Keamanan NKRI
Menurut dia, dalam tinjauan maqashid syariah, jika ditarik dalam lingkup maslahah, salam lintas agama hanya bagian kecil dari upaya untuk menerapkan maqashid tahsiniyyah (kepantasan).
“Tidak sampai pada taraf chajjiyah (kebutuhan pokok) dan sangat jauh dari zona darurat atau sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan,” tegas alumnus Pesantren Lirboyo Kediri tersebut.
Terkait pendapat yang mengatakan bahwa salam lintas agama bagian dari toleran, Gus Nasrul menyatakan hal itu adalah maslahah mutawahhamah (adanya kemaslahatan hanya sebatas berdasarkan asumsi).
“Bukankah realita di lapangan kerukunan antar umat beragama tetap terjaga walau tidak ada satu orang pun yang mencampur adukkan salam? Diplomasi sosial dengan agama lain sungguh sangat banyak bentuknya, tidak hanya dengan salam lintas agama,” kata Wakil Katib PWNU Jateng itu.
Menurut Gus Nasrul, akan terjadi mafsadah muhaqqaqah (kerusakan yang terang benderang) akibat pencampuran salam dari semua agama. “Kerusakan itu minimalnya, hilangnya salah satu autentisitas identitas agama tertentu, maka salam lintas agama adalah haram,” tutur pengasuh Pesantren Balekambang Jepara tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




