Kerusuhan Bonek di Suramadu, Polisi Tetapkan 18 Pelaku Pengerusakan

Kerusuhan Bonek di Suramadu, Polisi Tetapkan 18 Pelaku Pengerusakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat rilis 18 tersangka pengerusakan di Jembatan Suramadu.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 34 orang yang ikut dalam pengrusakan.

“Awal kita lakukan pengamanan kepada 34 orang kemudian kita lakukan pemeriksaan dan hasil kami tetapkan 18 . Tersangka ada yang masih anak anak terlibat hukum dan nantinya akan di bina oleh Badan Pemasyarakatan Nasional dan yang 7 dewasa akan dilakukan penahanan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujarnya, Senin (3/6/2024).

Ari menyebutkan, pemicu adanya kerusuhan dan pengrusakan itu bermula saling ejek antara Bonek dengan suporter di sosial media.“Awal nya saling ejek melalui media sosial. Setelah itu suporter Bonek Persebaya tidak terima sehingga melakukan Sweeping terhadap rombongan Suporter Persib yang akan melintas dari ,” tambahnya.

Sesampainya di Jembatan , sekelompok Bonek menghadang suporter Persib. Pihak bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan imbauan agar para Bonek, menepi di jalan.

Ternyata, imbauan yang diberikan oleh polisi itu membuat Bonek semakin anarkis. Beberapa benda seperti batu, kayu, hingga botol dilemparkan ke mobil patroli milik polisi dan armada yang mengangkut suporter Persib.

“Kerugian material yang dialami dari tiga mobil yaitu armada penumpang dan mobil patroli mencapai 23 juta. Sedangkan satu petugas Kepolisian mengalami luka atas insiden itu dan dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim,” tutup Ari Bayu Aji. (rus/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO