Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo. Foto: Ist.
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pemotongan jasa pelayanan (jaspel) dan makan-minum (mamin) di Puskesmas Batulenger, Sokobanah, sedang didalami Inspektorat Kabupaten Sampang.
Instansi dari unsur pengawas penyelenggaraan pemerintah daerah tersebut mengkaji adanya dugaan praktik kongkalikong yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Batulenger beserta koleganya.
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup dan 3 Lokasi Lain Terkait Dugaan Korupsi Dispendik
- Massa GAIB Geruduk Kejari Sampang, Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 M
- Kecewa Lantaran Diduga Tak Diusulkan PPPK, Puluhan Tenaga Kesehatan Puskesmas di Sampang Demo Dinkes
- Cegah Penyelewengan DD dan ADD, Pemkab Sampang Bentuk Desa Antikorupsi
Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang Ariwibowo Sulistyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang mempelajari dugaan kasus korupsi di Puskesmas Batulenger.
"Sedang kami pelajari, Mas, ditunggu saja," ujar dia kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi melalui pesan pendek, Minggu, (7/4/2024).
Diketahui, jasa pelayanan tersebut merupakan hak tenaga kesehatan. Sementara makan-minum (mamin) melekat kepada masyarakat atau pasien yang berobat di pelayanan kesehatan.
Anggaran jasa pelayanan dan mamin ini diperoleh dari program jaminan kesehatan nasional (JKN). Istilah ini dikenal dengan sebutan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).
Sebelumnya, salah satu tenaga kesehatan yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan rasa keberatan atas pemotongan tersebut karena dilakukan tanpa kesepakatan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




