Inspektorat Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulengger

Inspektorat Sampang Dalami Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin di Puskesmas Batulengger Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo. Foto: Ist.

"Jelas keberatan, apalagi pemotongan ini dilakukan sebanyak 50 persen oleh kapus (kepala puskesmas)," kata dia kepada BANGSAONLINE.com, Selasa, (2/4/2024).

Menurut dia, jasa pelayanan itu merupakan hak tenaga kesehatan yang didapatkan dari peserta yang telah membayar iuran atau iurannya dibiayai pemerintah. Istilah ini dikenal dengan sebutan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS).

"Alokasi anggaran jaspel ini 60 persen untuk puskemas dan 40 persen untuk nakes. Lalu yang 40 persen ini masih dipotong lagi," ungkapnya.

Dikatakan, pemotongan anggaran jasa pelayanan ini oleh Kepala Puskesmas Batulenger dialokasikan untuk biaya operasional dan penunjang. Sementara hal itu sudah jelas menyalahi aturan yang berlaku.

"Seharusnya tidak ada pemotongan lagi di jaspel yang untuk nakes. Sebab, biaya operasional dan penunjang sudah ada anggaran masing-masing," paparnya.

Selain itu, dugaan pemotongan anggaran juga menyasar pada hak pasien yang merupakan makan minum (mamin). Pasien rawat inap di Puskesmas Batulenger hanya mendapatkan satu jatah dalam sehari.

"Seharunya, kan, dua kali. Tapi oleh kapus hanya dianggarkan satu jatah saja untuk pasien rawat inap," tambahnya. (tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO