Ini Alasan KPU Undur Penetapan Hasil Pemilu 2024

Ini Alasan KPU Undur Penetapan Hasil Pemilu 2024 Anggota KPU August Mellaz.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Target penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum, tampaknya tidak dilakukan pada Senin (18/3/2024).

Hal ini, karena masih melakukan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara di 5 provinsi yang diprediksi selesai besok, Selasa (19/3/2024).

Kelima provinsi tersebut diantaranya, Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan dan Papua.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata anggota August Mellaz di Kantor , Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Ia mengatakan, hari ini baru menyelesaikan perhitungan suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

Sebelumnya, menyatakan mampu menyelesaikan perhitungan suara lima provinsi di hari yang sama.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO