KPU Sidoarjo terpaksa mengeluarkan dari forum, seorang saksi dari salah satu Parpol, saat berlangsungnya proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kabupaten (dok. RRI)
Sebagai informasi, Khulaim merupakan Anggota DPRD Jatim yang saat ini kembali mencalonkan lewat Dapil Jawa Timur 2 Kabupaten Sidoarjo.
Khulaim berpotensi tersingkir dari DPRD Jatim setelah rekapitulasi suara di tingkat kecamatan PAN hanya memperoleh 83.444 suara.
Angka tersebut tertinggal cukup tebal dari kursi keenam DPRD Jatim yang diraih oleh PKB kursi kedua yakni Sriatun.
PKB sendiri meraih dua kursi dari total perolehan sebanyak 260.820 suara.
Setelah melalui perdebatan panjang, KPU meminta agar proses rekapitulasi dilanjutkan hari ini, Jumat (1/3/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha menyampaikan, jika ada keberatan dari peserta pemilu, maka harus bisa menjelaskan titik-titik dan sebarannya sekaligus bukti-bukti yang harus ditunjukkan. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




