Pertemuan warga dan pemdes Kedungsugo Prambon membahas soal KDMP, Jumat (17/4/2026) malam. Foto: Mustain/BANGSAONLINE
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Warga Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon menolak rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan lapangan sepak bola desa dalam pertemuan dengan pemerintah desa, Jumat (17/4/2026) malam.
Penolakan tersebut disampaikan melalui petisi yang dibacakan saat pertemuan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam petisi itu, warga menyebut lapangan sepak bola merupakan fasilitas umum yang selama ini dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, kepemudaan, pendidikan, hingga sosial.
Warga menilai pembangunan koperasi tidak seharusnya mengorbankan fasilitas publik yang memiliki fungsi sosial, kesehatan, serta menjadi ruang kebersamaan masyarakat.
Mereka juga menyebut masih terdapat alternatif lokasi lain yang lebih layak tanpa merugikan kepentingan umum.
Meski menolak lokasi pembangunan, warga menyatakan tetap mendukung program KDMP selama tidak menggunakan lahan lapangan sepak bola.
“Ini juga untuk menghormati para mbah-mbah kita yang mengorbankan secuil sawahnya untuk lapangan desa tersebut,” cetus Ucup, salah satu warga dalam pertemuan tersebut.
Ia meminta rencana pembangunan KDMP dikaji ulang dengan mempertimbangkan lokasi lain yang tidak mengganggu fungsi lapangan sebagai sarana pembinaan olahraga.
“Kami tidak menolak program dari pemerintah ini,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Kedungsugo, Nisfu Lailiah, menegaskan rencana pembangunan KDMP tidak mengalihfungsikan lapangan sepak bola secara keseluruhan.
“Kalau alih fungsi ini, setahu saya berarti berubah semuanya, total lapangan sudah tidak ada. Sedangkan ini kita tidak mengalihfungsikan sepeserpun,” jelasnya.
Ia menambahkan rencana tersebut telah diputuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang diikuti berbagai unsur, seperti LPM, BPD, RT/RW, perangkat desa, BUMDes, dan Karang Taruna.
“Dan disepakati oleh 46 orang yang hadir dan yang tidak setuju hanya ada satu,” ungkap salah satu perangkat desa saat pembukaan pertemuan.
Pertemuan dihadiri puluhan warga yang didominasi kalangan pemuda serta perwakilan Polsek dan Koramil Prambon.
Hingga pertemuan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB, belum ada keputusan final terkait penolakan warga terhadap rencana pembangunan tersebut.
Namun, disepakati aspirasi warga akan dibahas kembali dalam Musdes berikutnya saat desa dipimpin Penjabat Kepala Desa yang direncanakan pada Mei 2026.
“Saya hanya pelaksana teknis saja, ya nanti nunggu kebijakan bapak Pj Kades. Insyaallah bulan Mei,” tandas Nisfu Lailiah. (sta/van)





