Penasihat hukum warga Desa Margourip, Luka Fardani, dan Danan Prabandaru, saat berbaur dengan warga. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, menggelar demo di depan kantor desa setempat. Mereka menuntut, Pemerintah Desa Margourip untuk tegas melarang truk pasir melewati jalan, karena membuat akses rusak.
Beberapa warga juga membentangkan puluhan spanduk yang beberapa di antaranya berbunyi, 'Desaku Mbok gawe jak-jakan, emang boleh?, 'Jalan desa tidak untuk dilewati dump truk bermuatan pasir, sebabkan rusak.'
BACA JUGA:
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp1,819 Miliar untuk Masyarakat Kota Kediri
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
Koordinator aksi, Bani, mengatakan bahwa warga keberatan jalan desa dilalui oleh truk bermuatan pasir karena menyebabkan kerusakan. Selain itu, lalu lalang truk pasir selama 24 jam mengganggu istirahat warga dan sudah memakan korban jiwa.
"Selama 15 tahun ini jalan desa dilalui truk pasir. Kami sudah menahan diri. Tetapi jalan rusak dan ada warga kami yang menjadi korban tabrak lari," ujarnya.
Gara-gara truk pasir, ia menyatakan korban ialah Warsito, warga Dusun Kaligedok, Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, pada Senin (20/11/2023) lalu. Korban meninggal dunia secara mengenaskan akibat terlindas truk pasir.
"Kang Warsito meninggal dunia akibat tertabrak lari truk pasir dan tidak ada yang bertanggung jawab. Kami melaporkan secara resmi kasus tabrak lari warga Margourip ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Margourip, Riyadi, mendukung aksi unjuk rasa warganya. Menurut dia, jalan yang dilalui truk pengangkut pasir bukan diperuntukkan untuk kendaraan melebihi muatan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




