Provokasi dan Ganggu Pelayanan SIM, Belasan Orang Diduga Calo di Malang Diamankan Polisi

Provokasi dan Ganggu Pelayanan SIM, Belasan Orang Diduga Calo di Malang Diamankan Polisi Pihak Polres Malang saat sedang mengamankan situasi di Satpas SIM Singosari, Malang (foto:ist)

MALANG,BANGSAONLINE.com - Belasan orang yang diduga Surat Izin Mengemudi () diamankan polisi dari kantor Satpas , , Kabupaten Malang, Senin (18/12/2023).

Total, pihak mengamankan 11 orang. Mereka diamankan karena mengganggu pelayanan masyarakat dalam penerbitan .

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro, dalam keteranganya, menyebut belasan pria tersebut berusaha menghalangi aktivitas pelayanan .

Mereka menutup akses pintu kantor Satpas menggunakan mobil pribadi. Selain itu sekelompok orang itu mencoba memprovokasi melalui orasi dengan pengeras suara.

“Ada sekelompok orang yang diduga berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” ungkap Kompol Wisnu saat dikonfirmasi di .

Polsek yang menerima laporan segera mendatangi lokasi keributan dan mengamankan 11 orang tersebut.

Belasan pria yang diduga itu digelandang ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi, sekelompok orang itu merasa tidak puas. Sebab sudah tidak bisa melakukan aktivitas di lingkungan Satpas .

sebelumnya sudah menerapkan aturan untuk pemohon baru dan perpanjangan harus dilakukan sendiri oleh pemohon. Tanpa diwakilkan.

Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan layanan Satpas .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penemuan Bayi Laki-Laki di Malang, Ada Bekas Luka Cekikan pada Leher':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO