Ilustrasi.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah berinisial AR (52) warga Desa/Kecamatan Taman tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 11 tahun, sebanyak dua kali dalam satu bulan.
AR tega melakukan hal tak senonoh kepada putrinya yang masih duduk di kelas 5 SD itu, pada Bulan November 2023. Ibu Korban, DA (42) sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
BACA JUGA:
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
- Tabrak Tossa, Bus Bagong Alami Kecelakaan Karambol di Krian Sidoarjo, 3 Orang Alami Luka
Warga sekitar, SR menjelaskan bahwa AR dengan istrinya sudah bercerai dan memiliki dua anak.
"Iya benar, orangnya tinggal di belakang situ, tapi kalau hari Minggu gini biasanya mancing," katanya, Minggu (26/11/2023).
Korban merupakan anak kedua, sehingga korban terkadang tinggal bersama ibunya dan ayahnya. Saat kejadian, korban sedang tinggal bersama pelaku.
Namun demikian, ibu korban masih berkomunikasi dengan anaknya. Tak disangka, DA menerima telepon dari korban dan menceritakan kejadian tersebut.
Setelah mendengar keluhan korban, DA langsung menghampiri rumah pelaku dan membawa anaknya pergi dari rumah tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban menceritakan bahwa pertama kali dilakukan pencabulan tersebut pada Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 23.30 WIB di kamar.
Saat itu, korban sedang tertidur, dan pelaku menghampiri korban. Ironisnya, kejadian yang sama juga dilakukan pada Minggu (19/11/2023).
Dari kejadian tersebut, DA melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono membenarkan atas adanya kejadian tersebut.
"Pihak korban sudah melaporkan," pungkasnya. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




