Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku, Zainal yang merupakan Cleaning Service di RSUD Seowandhie, mencuri limbah medis dan membuangnya di TPS Umum, untuk menjatuhkan nama baik rumah sakit.
Dari hasil introgasi kepada Zainal, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki dendam terhadap sejumlah atasannya.
Ia juga mengaku, sering kena marah karena dianggap kurang bersih dalam urusan mengepel lantai. Bahkan, Zainal juga pernah dituduh menabur garam di lantai rumah sakit.
Hal tersebut, membuat Zainal menjadi dendam terhadap atasannya. Tak berhenti disitu, dendam Zainal semakin memuncak, ketika menerima Surat Peringatan (SP) ke-2.
Hingga akhirnya, pelaku nekat akan merusak nama baik rumah sakit dengan cara mencuri sampah medis dan membuangnya di TPS umum yang berada di Tambaksari.
Kompol Dwi menyimpulkan, perbuatan yang dilakukan Zainal termasuk kejahatan mufakat dan ada dugaan ada dua oknum wartawan terlibat dalam merancang skenario, seolah-olah RSUD Soewandhie menyalahi aturan dalam menangani sampah medis.
Direktur RSUD Soewandhie, Billy Daniel Mesakh saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka tersebut adalah cleaning services dan masih menjadi karyawan di RSUD Soewandhie.
“Memang selama kerja disiplinnya kurang dan sudah mendapatkan SP dua kali,” ujarnya terpisah, Rabu (30/8/2023) sore. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




