Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Foto: Ist
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengungkapkan acara tersebut diadakan dalam rangka meminimalisir adanya konflik dalam hubungan industrial.
Di mana komunikasi antara pekerja, pemilik perusahaan, dan pemerintah selaku regulator diharapkan tetap dapat berjalan dengan baik.
“Jangan sampai muncul perselisihan, kalau bisa diantisipasi agar hal itu tidak terjadi,” ucapnya.
Cara antisipasinya, kata Ibnu, norma ketenagakerjaan harus dilakukan secara penuh. Kemudian, mulai dari hak pekerja dan perusahaan harus ada di dalam peraturan perusahaan.
“Pensiun itu (aturannya) bagaimana, sistem penggajian, dan sistem cuti bagaimana,” pungkasnya. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




